Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengubah status permohonan PeduliLindungi menjadi SatuSehat. Perubahan ini diklaim bertujuan untuk mengurangi sistem pelaporan kesehatan.
Platform SatuSehat dipercaya dapat mengefisienkan pelaporan kesehatan oleh para profesional kesehatan.
Dari yang semula melalui aplikasi PeduliLindungi harus melewati 400 aplikasi, kini menjadi hanya 8 aplikasi saja. Untuk perubahan atau proses migrasi dari aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat sudah dimulai sejak 1 Maret 2023.
Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan, dengan pelaporan yang lebih cepat karena memangkas waktu, otomatis akan memberikan dampak yang lebih positif.
“Kalau dulu pelaporan aplikasi di sistem kesehatan itu kita bisa identifikasi lebih dari 400 aplikasi pelaporan secara digital. Dengan satu sehat itu cuman jadi 8 pelaporan. Jadi di Puskesmas yang tadinya bikin laporan mengisi aplikasi segala macam itu semuanya ada 400 aplikasi, nanti dengan SatuSehat itu akan menjadi 8 aplikasi,” ujar Dante disitat dari situs resmi Kemenkes.
Adapun aplikasi SatuSehat merupakan salah satu cara Kemenkes dalam mengintegrasikan data rekam medis pasien di fasilitas kesehatan ke dalam satu platform Indonesia Health Services.
Platform tersebut digadang-gadang merupakan perwujudan dari pilar ke enam soal transformasi sistem kesehatan, yaitu pilar transformasi teknologi kesehatan.
Masyarakat yang sudah memiliki aplikasi PeduliLindungi, tak perlu khawatir atau binggun soal perubahannya. Untuk mengubah menjadi SatuSehat, hanya dibutuhkan melakukan pembaruan sistem atau upgrade pada ponsel masing-masing.
Setelah melakukan pembaruan dari iOS atau Android, otomatis aplikasi PeduliLindungi pada smarthpone akan langsung berubah menjadi SatuSehat.
Meski demikian, masyarakat akan diminta untuk kembali melakukan registrasi. Jangan binggung, caranya juga mudah hanya dengan memilih ingin melalui nomor ponsel atau email.
Usai semua diisi, tak lama akan segera mendapatkan balasan notifikasi berupa nomor OTP untuk masuk ke dalam aplikasi SatuSehat. Setelah itu, semua data yang sebelumnya ada pada PeduliLindungi akan keluar seperti biasa.
Aplikasi PeduliLindungi sendiri mulai digunakan masyarakat Indonesia sejak wabah Covid-19 menjalar. Kurang lebih sekitara 2 tahun lalu.
Pihak Kementerian Kesehatan telah mengetahui masalah tersebut. Kepada media, Staf Ahli Teknologi Kesehatan sekaligus Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan, Setiaji menyarankan masyarakat untuk mencoba log in dengan email.
Selain itu juga disarankan bisa menggunakan tiket dan sertifikat vaksin berbentuk fisik. Setiaji menjelaskan masalah tersebut terjadi karena pihaknya sedang melakukan proses migrasi data.
“Saat ini, kami sedang dalam proses migrasi data. Hal tersebut mengakibatkan munculnya berbagai kendala, baik saat proses login maupun tampilan tiket dan sertifikat vaksin,” ungkapnya.
Tampilan Aplikasi SatuSehat Mobile
Setelah berhasil masuk, laman utama aplikasi akan menunjukkan fitur utamanya. Mulai dari Resume Medis, Vaksin dan Imunisasi, Hasil Tes Covid-19, Cari Rawat Inap, dan Pelayanan Kesehatan.
Sementara di bagian atas layar, ada fitur Check-In. Fitur ini sebelumnya sudah tersedia di PeduliLindungi sebagai cara masuk ke ruang publik. Aplikasi itu juga membaginya ke dalam beberapa simbol warna untuk memperbolehkan atau melarang masyarakat masuk ke tempat publik.
Pada Satu Sehat, Check-In terbagi atas dua tombol yakni Atur Check-In dan Check-In. Pada Atur Check-In, dapat mengatur beberapa orang untuk memindai QR Code yang ada dalam tempat publik dalam satu akun SatuSehat.
Selain pengguna, bisa juga menambahkan beberapa orang lainnya. Pengguna hanya perlu menambahkan data anggota baru seperti nama, hubungan dengan pengguna (mulai dari orang tua, pasangan, kakek-nenek, anak, hingga teman), tanggal lahir, NIK, kewarganegaraan, serta data nomor identitas bisa dengan NIK atau nomor paspor.
Sedangkan tombol Check-In digunakan untuk memindai QR Code. Cara penggunaannya masih sama seperti PeduliLindungi sebelumnya, tinggal arahkan kamera ke bagian QR Code yang ada di tempat publik dan nanti akan terlihat apakah diperbolehkan masuk atau tidak.