DPR Dan Kemenag Bahas Kenaikan Biaya Haji 2023


Warning: Undefined array key "tie_hide_meta" in /home/u992852709/domains/kontermini.com/public_html/wp-content/themes/sahifa/framework/parts/meta-post.php on line 3

Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/u992852709/domains/kontermini.com/public_html/wp-content/themes/sahifa/framework/parts/meta-post.php on line 3

Anggota Komisi Agama sempalan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukori mengatakan, pihaknya telah menggelar focus group discussion (FGD) untuk berdiskusi dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama. meningkatkan.

Bukhori mengatakan persamuhan itu digelar di salah satu hotel di kawasan Jakarta, hari ini, Jumat, 20 Januari 2023.

“Sore ini kita akan ada pendalaman FGD dengan Dirjen Haji dan seluruh direktur yang terkait, dalam rangka membahas itu (kenaikan ongkos haji),” kata Bukhori di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Januari 2023.

Dia mengatakan usulan menaikkan ongkos haji menjadi Rp 69 juta berasal dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama. Bukhori menyebut Komisi VIII akan membahas hal itu dan membuat keputusan sebelum reses.

“Kemungkinan sebelum reses kita putuskan, karena dengan adanya kepastian semakin cepat maka semakin mudah untuk mereka melanjutkan hal yang berhubungan dengan ibadah haji,” ujarnya.

Usulan kenaikan biaya haji 2023 datang dari Kementerian Agama
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rerata kenaikan biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih yang akan dibebankan langsung kepada jemaah pada tahun ini atau periode 1444 Hijriah. Usul biaya haji ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.

Ia mengusulkan rerata biaya haji pada tahun ini sebesar Rp 69.193.733 per orang atau bila dibulatkan sebesar Rp 69 juta.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji,” kata Menteri Yaqut. “Formulasi ini juga telah melalui proses kajian.”

Adapun rerata biaya perjalanan ibadah haji tersebut mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp 98.893.909 per orang atau sekitar Rp 98 juta. Nilai BPIH yang diusulkan pada tahun ini naik Rp 514.888 ketimbang tahun lalu karena ada perubahan signifikan dalam komposisinya.

Baca Juga :  Prediksi Jelang Laga Barito Putera Vs Persebaya

Bila dibandingkan dengan tahun lalu, biaya haji 2023 yang dibebankan ke jemaah naik hampir dua kali lipat dari angka Rp 39,8 juta. Ongkos naik haji ini juga bertambah ketimbang tahun 2018 hingga 2020 yang hanya mematok biaya Rp 35 juta.

Bukhori menyatakan PKS tidak sepakat dengan usulan pemerintah tersebut. Dia mengatakan fraksinya mengusulkan agar kenaikan biaya haji berada pada angka Rp 50 jutaan.

“Saya kira sih kalau bisa sekitar Rp 50 jutaan. Itu sudah angka yang cukup baik, dari Rp 40 juga menjadi Rp 50 juta,” kata dia.

Bukhori menyebut pihaknya sudah mendorong pemerintah untuk memaksimalkan diplomasi kepada Arab Saudi. Menurut Bukhori, negosiasi yang optimal bisa menekan kenaikan biaya haji.

Dia menjelaskan, dengan jumlah jamaah haji yang begitu besar, Indonesia seharusnya bisa jadi penentu harga dan konstelasi yang ada di Mekkah dan Madinah.

“Mestinya ketika pemerintah kita memperkuat terhadap lobi-lobi dan diplomasi informal, saya kira biaya itu masih bisa ditekan,” ujarnya.

PKS menilai usulan menaikkan biaya haji 2023 menjadi Rp 69 juta menyulitkan masyarakat bawah. Jika pun masyarakat akhirnya tetap setuju untuk berangkat, kata dia, mereka akan menggerutu.  Apalagi, dia menyebut tahun-tahun sebelumnya jamaah haji Indonesia “dimanjakan” dengan bantuan dana subsidi.

“Sementara tahun ini terjadi kenaikan sangat memberatkan. Itulah saya kira pertimbangan masyarakat,” kata Bukhori.